DPMPTSP KABUPATEN SUMEDANG

Selamat Berinvestasi di Kabupaten Sumedang

DPMPTSP KABUPATEN SUMEDANG

Selamat datang di website DPMPTSP Kab. Website ini di gunakan sebagai salah satu bentuk memaksimalkan pelayanan publik kepada masyarakat dalam bidang penanaman modal, perizinan dan non-perizinan di Kab. Sumedang.

Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat

Sampaikan laporan Anda langsung kepada instansi pemerintah berwenang

Inovasi

Beberapa Inovasi yang telah kami lakukan untuk meninggkatkan pelayanan publik kepada masyarakat diantaranya sebagai berikut :

One Stop Service

Tidak berhenti di satu layanan, kami berusaha memenuhi kebutuhan masyarakat dalam berinvestasi di Kab. Sumedang

Online Single Submission

Masyarakat hanya melakukan permohonan perizinan di PTSP tanpa harus ke Dinas Terkait untuk mendapatkan surat rekomendasi, Karena sistem sudah terintergrasi dengan Dinas terkait.

Perizinan Online

Untuk menjangkau pelayanan yang lebih luas dan efesiensi waktu dan biaya, perdaftaran dapat dilakukan secara online.

Cetak Mandiri

pelayanan perizinan dan non perizinan yang memungkinkan pemohon dapat mengunduh SK perizinan dan mencetaknya secara mandiri.

E-Promotion

Selain mendapatkan SK Perizinan, Masyarakat dapat mempromosikan bidang usaha atau jasa berdasarkan izin yang sudah di lakukan

E-Loker

Masyarakat dapat menginformasikan lowongan pekerjaan atau mencari lowongan perkerjaan dengan menggunakan sistem ini

Bagaimana cara mengurus Perizinan dan berinvestasi Di Kab. Sumedang ?

sekarang mengurus perizinan di Kab. Sumedang menjadi lebih mudah, dan lebih ramah investasi

Selengkapnya

Fitur Website

untuk memudahkan pelayanan, kami sertakan fitur sebagai berikut :

Daftar Izin Online

Pendaftaran pengajuan perizinan dilakukan secara online, dengan cara membuat akun

Helpdesk

Digunakan untuk pusat bantuan, kritik, saran atau pengaduan

Tracking Izin

Digunakan untuk penulusuran status proses pengajuan permohonan izin

Validasi SK

Digunakan untuk mengecek validitas atau keabsahan benar tidaknya SK

Grafik Investasi

Mempresentasikan potensi dan investasi di Kab. Sumedang dalam bentuk data dan grafik

Persyaratan Izin

Persyaratan yang harus dilengkapi ketika mengajukan permohonan perizin dan non-perizinan

Tahapan Proses Perizinan

Berikut adalah proses sederhana dari pengajuan permohonan perizinan di Kabupaten Sumedang

2

VERIFIKASI

3

SURVEY

4

PENANDATANGAN

5

RETRIBUSI

6

SELESAI

Agenda

No.TemaTanggal Mulai
1Lauching Sistem Informasi PTSP 2017-07-02
2tes 2020-03-24
3Lauching Sistem Informasi PTSP 2017-07-02
4Lauching Sistem Informasi PTSP 2 2017-07-02
Selengkapnya

Jadwal Mobil Pelayanan

TanggalLokasiWaktu
14 June 2016alun-alun Cimalaka08:00 - 11:00
11 June 2017Alun-alun Darmaja09:00 - 12:00
11 July 2017alun-Alun Situraja09:00 - 11:00
Selengkapnya

Publikasi

Laporan Pengaduan Triwulan III Tahun 2024
Laporan Pengaduan Triwulan II Tahun 2024
SK Pemberian Kompensasi Layanan
Renstra DPMPTSP 2024-2026
Hasil SKM Triwulan II Tahun 2024
Selengkapnya

Segera Berinvestasi Di Sumedang

Untuk Lebih lengkap silakan datang ke DPMPTSP Kab. Sumedang dengan alamat dan kontak dibawah

Contact Info

DPMPTSP Kab. Sumedang
Jalan Prabu Geusan Ulun No. 36
Sumedang, 45311
P: (0261) 205657 E: ptsp.sumedang@gmail.com