Informasi Izin Lingkungan 12 Nopember 2018
Telah mendapatkan Izin Lingkungan dari Kepala DPMPTSP Kabupaten Sumedang :
1. Sdr. Hidayat Noor selaku direktur PT. Aretha Nusantara Farm nomor registrasi berkas :18110205212 tanggal 02 Nopember 2018;
2. Sdr. Moh. Djupri selaku direktur PT. Sumber Karya Makmur Abadi nomor registrasi berkas :18062603206 tanggal 26 Juni 2018;
3. Sdr. Iwan Hermawan selaku direktur PT. Himbar Buana Persada nomor registrasi berkas :18110205211 tanggal 02 Nopember 2018;
4. Sdr. Muhammad Ikhlas Thamrin, SH nomor registrasi berkas :18103005145 tanggal 30 Oktober 2018;
Telah mengajukan Izin Lingkungan kepada Kepala DPMPTSP Kabupaten Sumedang :
1. Sdr. Yakob Tambunan selaku GM PT. Daya Mitra Telekomunikasi nomor registrasi berkas :18102305071 tanggal 23 Oktober 2018;
Berkenaan dengan hal tersebut di atas, sesuai Pasal 46 Ayat 3 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2012, masyarakat dapat memberikan saran, pendapat dan tanggapan dalam jangka waktu 3 (Tiga) hari kerja terhitung sejak tanggal pengumuman ini diterbitkan, melalui :