Informasi Izin Lingkungan 12 Nopember 2018

Telah mendapatkan  Izin Lingkungan dari Kepala DPMPTSP Kabupaten Sumedang :

1. Sdr. Hidayat Noor selaku direktur PT. Aretha Nusantara Farm nomor registrasi berkas :18110205212 tanggal 02 Nopember 2018;

2. Sdr. Moh. Djupri selaku direktur PT. Sumber Karya Makmur Abadi nomor registrasi berkas :18062603206 tanggal 26 Juni 2018;

3. Sdr. Iwan Hermawan selaku direktur PT. Himbar Buana Persada nomor registrasi berkas :18110205211 tanggal 02 Nopember 2018;

4. Sdr. Muhammad Ikhlas Thamrin, SH nomor registrasi berkas :18103005145 tanggal 30 Oktober 2018;

Telah mengajukan  Izin Lingkungan kepada Kepala DPMPTSP Kabupaten Sumedang :

1. Sdr. Yakob Tambunan selaku GM  PT. Daya Mitra Telekomunikasi nomor registrasi berkas :18102305071 tanggal 23 Oktober  2018;

 

Berkenaan dengan hal tersebut di atas, sesuai Pasal 46 Ayat 3 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2012, masyarakat dapat memberikan saran, pendapat dan tanggapan dalam jangka waktu 3 (Tiga) hari kerja terhitung sejak tanggal pengumuman ini diterbitkan, melalui :

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sumedang
Jl. Raya Prabu Geusan Ulun No. 36 Telp. : 0261-205657 Sumedang 45311
Email : invest.sumedangkab.go.id