Surat Izin Praktik Penata Anestesi

Bidang Usaha Kesehatan

Tahapan Proses Pengajuan ? Kini tahapan mengurus perizinan menjadi lebih mudah

Pendaftaran Akun

Pemohon melakukan pendaftaran di sistem dan mengupload semua persyaratan

Proses

Pendaftaran anda akan segera di proses oleh pihak PTSP, dan proses dapat di monitoring melalui sistem

Download SK

Apabila Proses sudah selasai maka selanjutnya adalah mendownload SK Perizinan yang sudah di tandatangi secara Digital oleh kepala dinas

Apa Saja Persyaratannya ? Berikut daftar persyaratan untuk Surat Izin Praktik Penata Anestesi

# Persyaratan Keterangan Template File
1 KTP -
2 Pas Poto Berwarna Ukuran 4 x 6 -
3 Surat Tanda Registrasi Penata Anestesi (STRPA) -
4 Ijazah -
5 Surat Rekomendasi Organisasi Profesi -
6 Surat Keterangan Kerja Dari Pimpinan Apabila Sebagai Pemilik Dengan Surat Pernyataan Selaku Penata Anestesi Dan Pemilik Bermaterai Rp. 10.000,- -
7 Surat Permohonan; Download
8 Surat keterangan sehat dari dokter yang memiliki Surat Izin Praktik -
9 Surat Izin Praktik Penata Anestesi pertama (untuk permohonan Surat Izin Praktik Penata Anestesi yang kedua) -
# Persyaratan Keterangan Template File
1 KTP -
2 Pas Poto Berwarna Ukuran 4 x 6 -
3 Surat Tanda Registrasi Penata Anestesi (STRPA) -
4 Ijazah -
5 Surat Rekomendasi Organisasi Profesi -
6 Surat Keterangan Kerja Dari Pimpinan Apabila Sebagai Pemilik Dengan Surat Pernyataan Selaku Penata Anestesi Dan Pemilik Bermaterai Rp. 10.000,- -
7 Surat Permohonan; -
8 Surat Izin Praktik Penata Anestesi Lama -
9 Surat keterangan sehat dari dokter yang memiliki Surat Izin Praktik -

Rekomendasi Teknis Hasil Kajian yang dipenuhi oleh SKPD teknis

# Rekomendasi Teknis SKPD Teknis
1 Rekomendasi dari Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sumedang.
# Rekomendasi Teknis SKPD Teknis
1 Rekomendasi dari Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sumedang.

Bagaimana Panduan Pendaftaranya ? Berikut kami sertakan video panduannya

Berapa lama proses pengurusan izin ? untuk izin Surat Izin Praktik Penata Anestesi lama prosesnya maksimal 5 Hari (setelah persyaratan lengkap)

Berapa lama masa berlaku izin ? untuk izin Surat Izin Praktik Penata Anestesi masa berlaku 5 tahun, sampai dengan ada perubahan status

Silakan klik tombol dibawah untuk pendaftaran Daftar