Tiga Inovasi Jabar Akan Diadopsi Oleh 16 Provinsi
Tiga sistem inovasi milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang telah dijadikan Pilot Project oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam hal pencegahan korupsi akan diterapkan di 16 Pemerintah Provinsi di Indonesia.
Ketiga inovasi tersebut yaitu, dari sisi pendapatan, Pemprov Jabar memiliki layanan e-Samsat untuk memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor dengan tidak adanya interaksi antara petugas dengan wajib pajak sehingga kesempatan terjadinya pungutan liar bisa dihilangkan. Kedua, dari sisi tunjangan pegawai, Jabar telah menerapkan Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP), sistem manajemen kepegawaian ini telah berhasil melakukan penghematan dan menghapus honorarium pegawai. Ketiga, dari sisi perizinan, Jabar dinilai telah berhasil menerapakan perizinan terpadu satu pintu yang dinisiasi oleh BPMPT Jabar.
Kesuksesan tiga program Pemprov Jabar ini membuat KPK meminta agar Pemprov Jabar dapat mengimpelementasikannya ke 16 Provinsi dan segera melakukan MoU antara Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan dengan 16 Gubernur di Indonesia.
Ketua Tim Koordinasi Supervisi Penindakan dan Pencegahan Terintegrasi KPK, Asep Rahmat Suwandha, usai melakukan pertemuan dengan Gubenrnur Jabar Ahmad Heryawan di Gedung Sate Bandung, Selasa (01/11/2016) mengungkapkan, pihaknya akan memfasilitasi MoU tersebut dan secepat mungkin dilakukan.
“Kita harapkan MoU antara Gubernur Jabar dengan 16 Gubernur ini bisa secepatnya dilakukan agar bisa langsung diimplementasikan di daerahnya masing-masing,” katanya.
Ditempat yang sama Ahmad Heryawan (Aher) menyatakan siap untuk MoU dan mentransfer pengalamannya terkait tiga hal tersebut kepada 16 Provinsi.
“Tentu kita akan ikut jadwal dari KPK untuk melaksanakan MoU dengan 16 Gubernur untuk mentransfer pengalaman yang kami miliki kepada mereka,” ujar Aher.
Aher mengatakan, tak masalah bila Provinsi lain ingin mengadopsi aplikasi Jawa Barat selama untuk kebaikan, terlebih untuk mencegah terjadinya tindakan korupsi.
“Aplikasinya pasti diberikan, tidak masalah, ini aplikasi kita untuk kebaikan bersama, jika Provinsi lain ingin mengadopsi apilkasi tersebut dipersilakan,” katanya.
Bila MoU telah selesai dilakukan, maka tiga aplikasi tersebut akan langsung diterapkan dengan cara ke 16 Provinsi mengirimkan utusannya ke Pemprov Jabar ataupun Pemprov Jabar mengirimkan tim ahlinya ke 16 Provinsi untuk mentransfer ketiga program tersebut.
“Tentu bisa dengan dua cara, apakah mereka datang kesini untuk belajar atau kita kirim utusan ke tempat mereka,” kata Aher.
Sumber : Humas Jabar