
Sampurasun Wargi Sumedang!
Memenuhi undangan dari Sekretariat Daerah Kab. Sumedang, Dinas PMPTSP Kab. Sumedang melalui Ahmad Saefudin,ST. Selaku Verifikator Penelaahaan Rupabumi mengikuti Sosialisasi PP Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pembakuan Nama Rupabumi dan Bimtek Aplikasi Sistem Informasi Nama Rupabumi (SINAR) bertempat di Ruang Rapat Asisten Pemerintahan Setda Kabupaten Sumedang.
Penting untuk diketahui bahwa Peraturan Pemerintah No. 2 Tahun 2021 berisi tentang penyelenggaraan rupabumi yang bertujuan untuk melindungi kedaulatan dan keamanan wilayah NKRI, melaksanakan nilai nilai budaya sejarah dan adat istiadat serta mewujudkan tertib administrasi pemerintahan.
Untuk mewujudkan hal itu, maka telah dibuat aplikasi Sistem Informasi Nama Rupabumi (SINAR). Pada kesempatan sosialisasi ini juga dilaksanakan bimbingan teknis mengenai tatacara penggunaan aplikasi SINAR.

Jonathan Swift
12.5K FollowersWriter at Canvas Inc. Posting stories about Best Blog Designs.
More Posts by Jonathan Swift
Donec sed odio dui. Nulla vitae elit libero, a pharetra augue. Nullam id dolor id nibh ultricies vehicula ut id elit. Integer posuere erat a ante venenatis dapibus posuere velit aliquet.
Nullam id dolor id nibh ultricies vehicula ut id elit.
Integer posuere erat a ante venenatis dapibus posuere velit aliquet.