Sampurasun Wargi Sumedang..
Hari Selasa (15/11/2022) Bidang Perencanaan dan Pengembangan Iklim Penanaman Modal pada Dinas PMPTSP Kabupaten Sumedang, melaksanakan rapat koordinasi terkait dengan implementasi pemberian insentif dan kemudahan investasi sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 24/2019 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di Daerah. Rapat dibuka oleh Kepala DPMPTSP (Asep Uus Ruspandi, S.Sos.,M.Si.) dan dipandu oleh Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Iklim Penanaman Modal DPMPTSP (Ade Gumilar, ST.,MT.,M.Sc.) serta dihadiri oleh 4 OPD teknis (Bappenda, Diskop UKM, Disnakertrans, dan Disperkimtan) yang telah mengimplementasikan amanat dari PP 24/2019.
Investasi merupakan salah satu faktor pendorong pertumbuhan ekonomi melalui penyediaan lapangan kerja sehingga dapat mengurangi pengangguran dan meningkatkan kemampuan dayar beli masyarakat.
Untuk meningkatkan investasi perlu dilakukan upaya menciptakan iklim investasi yang mendukung terwujudnya investasi di Kabupaten Sumedang salah satunya melalui pemberian fasilitas insentif dan kemudahan investasi.
Dengan meningkatnya peran dan kolaborasi DPMPTSP dengan OPD teknis dan pelaku usaha/investor diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi serta daya saing di daerah.
Jonathan Swift
12.5K FollowersWriter at Canvas Inc. Posting stories about Best Blog Designs.
More Posts by Jonathan Swift
Donec sed odio dui. Nulla vitae elit libero, a pharetra augue. Nullam id dolor id nibh ultricies vehicula ut id elit. Integer posuere erat a ante venenatis dapibus posuere velit aliquet.
Nullam id dolor id nibh ultricies vehicula ut id elit.
Integer posuere erat a ante venenatis dapibus posuere velit aliquet.