
Sampurasun Wargi Sumedang!
Pada hari Selasa tanggal 31 Mei 2022 Dinas PMPTSP Kabupaten Sumedang Bidang Pengendalian, Data dan Informasi Pelaksanaan Penanaman Modal Pelayanan Perizinan dan Mal Pelayanan Publik telah melaksanakan kegiatan evaluasi pengendalian data, kepatuhan serta kewajiban perusahaan dalam melaksanakan penanaman modal pengawasan perizinan berusaha terhadap para pelaku usaha di wilayah Kecamatan Situraja tepatnya di desa Mekarmulya dan Desa Situraja.
Dalam kegiatan tersebut, tim dari Bidang Pengendalian memberikan arahan terhadap pelaku usaha yang sudah memiliki Nomor Induk Berusaha yang terbit pada tahun 2021 melalui OSS RBA dan memberikan himbauan agar melakukan Laporan Kegiatanan Penanaman Modal (LKPM) pada aplikasi OSS RBA/LKPM Online terkait dengan nilai investasi penanaman modal di Kabupaten Sumedang, di samping itu para pelaku usaha agar menjadi perhatian dan bisa tepat waktu untuk melakukan/menyelesaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal.

Jonathan Swift
12.5K FollowersWriter at Canvas Inc. Posting stories about Best Blog Designs.
More Posts by Jonathan Swift
Donec sed odio dui. Nulla vitae elit libero, a pharetra augue. Nullam id dolor id nibh ultricies vehicula ut id elit. Integer posuere erat a ante venenatis dapibus posuere velit aliquet.
Nullam id dolor id nibh ultricies vehicula ut id elit.
Integer posuere erat a ante venenatis dapibus posuere velit aliquet.