Sampurasun Wargi Sumedang!
Dalam rangka pelaksanaan rencana aksi Penanggulangan Pencemaran dan Kerusakan DAS Citarum sesuai dengan Amanat Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 37 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Pergub Nomor 28 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum, Pokja Pengendalian Pemanfaatan Ruang melaksanakan kegiatan pendataan perizinan dan kondisi lapangan dalam rangka pengendalian pemanfaatan ruang DAS Citarum pada wilayah hulu.
Rabu (12/10/2022) Sekretaris DPMPTSP Kab. Idi Suhandi, S.Sos.,M.Si didampingi oleh staf Bidang Perizinan mengikuti Focus Group Discussion (FGD) untuk membahas hal dimaksud yang diselenggarakan oleh Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat bertempat di Hotel Grand Sunshine Resort & Convention - Soreang.
Dalam kegiatan tersebut dilaksanakan Desk Klarifikasi mengenai data perizinan yang telah diterbitkan di sekitar DAS Citarum, juga pemaparan kondisi lapangan data perizinan di sekitar DAS Citarum.
Jonathan Swift
12.5K FollowersWriter at Canvas Inc. Posting stories about Best Blog Designs.
More Posts by Jonathan Swift
Donec sed odio dui. Nulla vitae elit libero, a pharetra augue. Nullam id dolor id nibh ultricies vehicula ut id elit. Integer posuere erat a ante venenatis dapibus posuere velit aliquet.
Nullam id dolor id nibh ultricies vehicula ut id elit.
Integer posuere erat a ante venenatis dapibus posuere velit aliquet.