Sampurasun Wargi Sumedang!
Pada hari Rabu, 20 Juli 2022 Dinas PMPTSP Kabupaten Sumedang melalui Bidang Pengendalian, Data dan Informasi Pelaksanaan Penanaman Modal Pelayanan Perizinan dan Mal Pelayanan Publik telah melaksanakan kegiatan monitoring lapangan dalam upaya untuk meningkatkan kepatuhan perusahaan dalam melaporkan aktivitas kegiatan usaha melalui Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) dan mendampingi Anggota DPRD Kab Sumedang ke Perusahaan PT. KAHATEX yang berlokasi di Kecamatan Jatinangor Kabupaten Sumedang.
Dalam kegiatan tersebut, tim dari Bidang pengendalian memberikan arahan dan himbauan sesuai dengan Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pedoman dan Tata Cara Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko, terhadap PT. KAHATEX untuk senantiasa menjalankan kepatuhan dan kewajiban pelaku usaha agar melakukan pelaporan aktivitas usahanya melalui Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) pada aplikasi OSS-RBA terutama terkait dengan nilai Investasi Penanaman Modal di wilayah Kabupaten Sumedang.
Adapun hasil dari lapangan :
1. PT. KAHATEX sudah melaksanakan kewajiban melaporkan LKPM Triwulan Ke II
2. Masih ada kesulitan terkait LKPM dikarnakan perpindahan pelaporan LKPM yang semula melalui aplikasi lkpmonline sekarang melalui aplikasi OSS RBA
Jonathan Swift
12.5K FollowersWriter at Canvas Inc. Posting stories about Best Blog Designs.
More Posts by Jonathan Swift
Donec sed odio dui. Nulla vitae elit libero, a pharetra augue. Nullam id dolor id nibh ultricies vehicula ut id elit. Integer posuere erat a ante venenatis dapibus posuere velit aliquet.
Nullam id dolor id nibh ultricies vehicula ut id elit.
Integer posuere erat a ante venenatis dapibus posuere velit aliquet.