Sampurasun Wargi Sumedang!
Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan pada Dinas PMPTSP Kabupaten Sumedang Apipah,S.Kom. menghadiri Focus Group Discussion Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah yang diselenggarakan oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah yang bertempat di Aula Bima BKAD, Selasa (01/11/2022).
FGD yang dihadiri oleh para PPK SKPD dan Kecamatan se-Kabupaten Sumedang ini diadakan dalam rangka tindak lanjut implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Tujuan digunakannya KKPD dalam pelaksanaan APBD diantaranya adalah untuk meminimalisir penggunaan uang tunai dalam transaksi keuangan daerah (cashless), meningkatkan keamanan dalam bertransaksi, mengurangi potensi froud dari transaksi secara tunai, dan untuk mengurangi Cost of Found / Idle Cash dari penggunaan UP.
Jonathan Swift
12.5K FollowersWriter at Canvas Inc. Posting stories about Best Blog Designs.
More Posts by Jonathan Swift
Donec sed odio dui. Nulla vitae elit libero, a pharetra augue. Nullam id dolor id nibh ultricies vehicula ut id elit. Integer posuere erat a ante venenatis dapibus posuere velit aliquet.
Nullam id dolor id nibh ultricies vehicula ut id elit.
Integer posuere erat a ante venenatis dapibus posuere velit aliquet.