Izin Reklame dan sejenisnya

Bidang Usaha Komunikasi dan Informatika

Tahapan Proses Pengajuan ? Kini tahapan mengurus perizinan menjadi lebih mudah

Pendaftaran Akun

Pemohon melakukan pendaftaran di sistem dan mengupload semua persyaratan

Proses

Pendaftaran anda akan segera di proses oleh pihak PTSP, dan proses dapat di monitoring melalui sistem

Download SK

Apabila Proses sudah selasai maka selanjutnya adalah mendownload SK Perizinan yang sudah di tandatangi secara Digital oleh kepala dinas

Sub Jenis Izin Berikut sub jenis izin yang terdapat pada izin Izin Reklame dan sejenisnya

  • Spanduk dan Baner
  • Billboard atau Videotron dan Sejenisnya

Apa Saja Persyaratannya ? Berikut daftar persyaratan untuk Izin Reklame dan sejenisnya

# Persyaratan Keterangan Template File
1 KTP Pemohon -
2 NPWP -
3 Izin tetangga khusus billboard dan sejenisnya -
4 Rekomendasi dari Desa dan Kecamatan khusus billboard dan sejenisnya -
5 Akta Pendirian Perusahaan Bila berbadan hukum lampirkan Pengesahan dari KEMENHUMKAM -
6 Perjanjian Sewa-Menyewa Bila di atas lahan orang lain khusus billboard dan sejenisnya -
7 Surat Tanda Bukti Kepemilikan Tanah khusus billboard dan sejenisnya -
8 Gambar Konstruksi -
9 Gambar Denah Lokasi -
10 Surat Pernyataan konstruksi khusus billboard dan sejenisnya -
11 Surat Kuasa -
12 Nomor Induk Berusaha (NIB) -
13 Surat Pernyataan Kerjasama Bagi yang menempel dibangunan -
14 lama penayangan khusus spanduk, banner dan sejenisnya -
15 IMB Khusus Billboard -
16 Kelengkapan lainnya Apabila dibutuhkan dalam proses pembuatan perizinan (Bukti Lunas PBB dan Pajak Kendaraan) -
# Persyaratan Keterangan Template File
1 KTP Pemohon -
2 NPWP -
3 Akta Pendirian Perusahaan Bila berbadan hukum lampirkan Pengesahan dari KEMENHUMKAM -
4 Perjanjian Sewa-Menyewa Bila di atas lahan hak milik orang lain -
5 Tanda Bukti Bayar Pajak -
6 Pelimpahan Perusahaan -
7 Izin Reklame Lama -
8 lama penayangan khusus spanduk, banner dan sejenisnya -
9 IMB Khusus Billboard -
10 Kelengkapan lainnya Apabila dibutuhkan dalam proses pembuatan perizinan (Bukti Lunas PBB dan Pajak Kendaraan) -
# Persyaratan Keterangan Template File
1 KTP Pemohon -
2 NPWP -
3 Akta Pendirian Perusahaan Bila berbadan hukum lampirkan Pengesahan dari KEMENHUMKAM -
4 Perjanjian Sewa-Menyewa Bila di atas lahan hak milik orang lain -
5 Tanda Bukti Bayar Pajak -
6 Izin Reklame Lama -
7 Nomor Induk Berusaha (NIB) -
8 lama penayangan khusus spanduk, banner dan sejenisnya -
9 IMB Khusus Billboard -
10 Kelengkapan lainnya Apabila dibutuhkan dalam proses pembuatan perizinan (Bukti Lunas PBB dan Pajak Kendaraan) -

Rekomendasi Teknis Hasil Kajian yang dipenuhi oleh SKPD teknis

# Rekomendasi Teknis SKPD Teknis
1 Rekomendasi dari DLHK Menyesuaikan khusus billboard dan sejenisnya
2 Rekomendasi dari DISHUB Menyesuaikan khusus billboard dan sejenisnya
# Rekomendasi Teknis SKPD Teknis
# Rekomendasi Teknis SKPD Teknis

Bagaimana Panduan Pendaftaranya ? Berikut kami sertakan video panduannya

Berapa lama proses pengurusan izin ? untuk izin Izin Reklame dan sejenisnya lama prosesnya maksimal 5 Hari (setelah persyaratan lengkap)

Berapa lama masa berlaku izin ? untuk izin Izin Reklame dan sejenisnya masa berlaku 1 tahun, sampai dengan ada perubahan status

Silakan klik tombol dibawah untuk pendaftaran Daftar