Izin galian

Bidang Usaha Komunikasi dan Informatika

Tahapan Proses Pengajuan ? Kini tahapan mengurus perizinan menjadi lebih mudah

Pendaftaran Akun

Pemohon melakukan pendaftaran di sistem dan mengupload semua persyaratan

Proses

Pendaftaran anda akan segera di proses oleh pihak PTSP, dan proses dapat di monitoring melalui sistem

Download SK

Apabila Proses sudah selasai maka selanjutnya adalah mendownload SK Perizinan yang sudah di tandatangi secara Digital oleh kepala dinas

Apa Saja Persyaratannya ? Berikut daftar persyaratan untuk Izin galian

# Persyaratan Keterangan Template File
1 KTP -
2 NPWP -
3 Gambar Situasi -
4 Gambar Konstruksi -
5 Peta Lokasi Penggelaran Jaringan dari pemohon -
6 Akta pendirian perusahan dan perubahan lainnya -
7 Rencana Teknis Rinci dan peta lokasi pergelaran jaringan dari pemohon -
8 Metode pelaksanaan dan jadwal waktu pelaksanaan -
9 Surat Pernyataan bertanggungjawab atas kewajiban memelihara dan menjaga jalan yang digunakan untuk penggelaran ke kondisi semula dan menanggung segala resiko atas segala akibat yang mungkin ditimbulka -
10 Rekomendasi dari Desa/Kelurahan dan Kecamatan -
11 Nomor Induk Berusaha (NIB) -
12 Kelengkapan lainnya Apabila dibutuhkan dalam proses pembuatan perizinan (Bukti Lunas PBB dan Pajak Kendaraan) -

Rekomendasi Teknis Hasil Kajian yang dipenuhi oleh SKPD teknis

# Rekomendasi Teknis SKPD Teknis
1 Rekomendasi dari Dinas PUPR Kabupaten Sumedang; Apabila menggunakan jalan Kabupaten
2 Rekomendasi dari Dinas PUPR Kabupaten Sumedang
3 Rekomendasi dari Dinas Perhubungan Kabupaten Sumedang
4 Rekomendasi dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kabupaten Sumedang

Bagaimana Panduan Pendaftaranya ? Berikut kami sertakan video panduannya

Berapa lama proses pengurusan izin ? untuk izin Izin galian lama prosesnya maksimal 14 Hari (setelah persyaratan lengkap)

Berapa lama masa berlaku izin ? untuk izin Izin galian masa berlaku Selamanya, sampai dengan ada perubahan status

Silakan klik tombol dibawah untuk pendaftaran Daftar