Izin Optikal

Bidang Usaha Kesehatan

Tahapan Proses Pengajuan ? Kini tahapan mengurus perizinan menjadi lebih mudah

Pendaftaran Akun

Pemohon melakukan pendaftaran di sistem dan mengupload semua persyaratan

Proses

Pendaftaran anda akan segera di proses oleh pihak PTSP, dan proses dapat di monitoring melalui sistem

Download SK

Apabila Proses sudah selasai maka selanjutnya adalah mendownload SK Perizinan yang sudah di tandatangi secara Digital oleh kepala dinas

Apa Saja Persyaratannya ? Berikut daftar persyaratan untuk Izin Optikal

# Persyaratan Keterangan Template File
1 Permohonan secara tertulis dari perorangan, Yayasan, PT ditujukan kepada PTSP diatas Materai Rp. 10.000,- -
2 KTP dan NPWP pemohon dan R.O. sebagai penanggung jawab. -
3 Fotocopy STR dan Surat Izin Praktek Refraksionis Optisien atau Optometris -
4 Surat pernyataan Penanggung Jawab Optikal (R.O). -
5 Surat Pernyataan Pimpinan Optikal pemilik Optikal -
6 Rekomendasi dari Asosiasi Optikal setempat. -
7 Ijazah/Sertifikat yang disahkan oleh Depkes R.I. -
8 Surat Keterangan tidak buta warna dari dokter Spesialis Mata untuk R.O. -
9 Surat izin atasan langsung bila R.O. Pengawai Negeri/ABRI. -
10 Daftar Ketenagaan. -
11 Daftar Alat-alat Optikal -
12 Peta dan Denah Lokasi dimana Optikal berada. -
13 Foto Pemilik Berwarna file JPEG -
14 Foto R.O. Berwarna file JPEG -
15 IMB -
16 Kelengkapan lainnya Apabila dibutuhkan dalam proses pembuatan perizinan (Bukti Lunas PBB dan Pajak Kendaraan) -
17 NIB dan SIUP -
18 fotokopi perjanjian kerja sama dengan laboratorium dispensing bagi optikal yang tidak memiliki laboratorium Apabila memiliki laboratorium sendri, dengan pernyataan bahwa memiliki labotarium sendiri bermaterai 10000 -
# Persyaratan Keterangan Template File
1 Permohonan secara tertulis dari perorangan, Yayasan, PT ditujukan kepada PTSP diatas Materai Rp. 10.000,- -
2 KTP dan NPWP pemohon dan R.O. sebagai penanggung jawab. -
3 Izin Optik Lama -
4 Fotocopy STR dan Surat Izin Praktek Refraksionis Optisien atau Optometris -
5 Surat pernyataan Penanggung Jawab Optikal (R.O). -
6 Surat Pernyataan Pimpinan Optikal Pemilik Optikal -
7 Rekomendasi dari Asosiasi Optikal setempat. -
8 Ijazah/Sertifikat yang disahkan oleh Depkes R.I. -
9 Surat Keterangan tidak buta warna dari dokter Spesialis Mata untuk R.O. -
10 Surat izin atasan langsung bila R.O. Pengawai Negeri/ABRI. -
11 Daftar Ketenagaan. -
12 Daftar Alat-alat Optikal -
13 Peta dan Denah Lokasi dimana Optikal berada. -
14 Foto Pemilik Berwarna file JPEG -
15 Foto R.O. Berwarna file JPEG -
16 IMB -
17 NIB dan SIUP -
18 surat keterangan pindah alamat, perubahan kepemilikan, perubahan refraksionis optisien atau optometris penanggung jawab, dan/atau perubahan nama optikal -
19 fotokopi perjanjian kerja sama dengan laboratorium dispensing bagi optikal yang tidak memiliki laboratorium Apabila memiliki laboratorium sendri, dengan pernyataan bahwa memiliki labotarium sendiri bermaterai 10000 -
20 Kelengkapan lainnya Apabila dibutuhkan dalam proses pembuatan perizinan (Bukti Lunas PBB dan Pajak Kendaraan) -
# Persyaratan Keterangan Template File
1 Permohonan secara dari perorangan, Yayasan, PT ditujukan kepada PTSP diatas Materai Rp. 10.000,- -
2 Izin yang lama bila optikal tersebut akan diperpanjang -
3 KTP dan NPWP pemohon dan R.O. sebagai penanggung jawab. -
4 Fotocopy STR dan Surat Izin Praktek Refraksionis Optisien atau Optometris -
5 Surat pernyataan Penanggung Jawab Optikal (R.O). -
6 Surat Pernyataan Pimpinan Optikal (pemilik Optikal) -
7 Surat Keterangan dari dokter Pemerintah untuk (R.O). -
8 Ijazah/Sertifikat yang disahkan oleh Depkes R.I. -
9 Surat Keterangan tidak buta warna dari dokter Spesialis Mata untuk R.O. -
10 Surat izin atasan langsung bila R.O. Pengawai Negeri/ABRI. -
11 IMB -
12 Kelengkapan lainnya Apabila dibutuhkan dalam proses pembuatan perizinan (Bukti Lunas PBB dan Pajak Kendaraan) -
13 NIB dan SIUP -
14 Rekomendasi dari Asosiasi Optikal setempat. -
15 fotokopi perjanjian kerja sama dengan laboratorium dispensing bagi optikal yang tidak memiliki laboratorium Apabila memiliki laboratorium sendri, dengan pernyataan bahwa memiliki labotarium sendiri bermaterai 10000 -
16 Daftar sarana dan peralatan yang akan digunakan -
17 Peta dan Denah Lokasi dimana Optikal berada. -

Rekomendasi Teknis Hasil Kajian yang dipenuhi oleh SKPD teknis

# Rekomendasi Teknis SKPD Teknis
1 Rekomendasi dari Dinas Kesehatan
# Rekomendasi Teknis SKPD Teknis
1 Rekomendasi dari Dinas Kesehatan
# Rekomendasi Teknis SKPD Teknis
1 Rekomendasi dari Dinas Kesehatan

Bagaimana Panduan Pendaftaranya ? Berikut kami sertakan video panduannya

Berapa lama proses pengurusan izin ? untuk izin Izin Optikal lama prosesnya maksimal 5 Hari (setelah persyaratan lengkap)

Berapa lama masa berlaku izin ? untuk izin Izin Optikal masa berlaku 5 tahun, sampai dengan ada perubahan status

Silakan klik tombol dibawah untuk pendaftaran Daftar