Izin Laboratorium Klinik

Bidang Usaha Kesehatan

Tahapan Proses Pengajuan ? Kini tahapan mengurus perizinan menjadi lebih mudah

Pendaftaran Akun

Pemohon melakukan pendaftaran di sistem dan mengupload semua persyaratan

Proses

Pendaftaran anda akan segera di proses oleh pihak PTSP, dan proses dapat di monitoring melalui sistem

Download SK

Apabila Proses sudah selasai maka selanjutnya adalah mendownload SK Perizinan yang sudah di tandatangi secara Digital oleh kepala dinas

Apa Saja Persyaratannya ? Berikut daftar persyaratan untuk Izin Laboratorium Klinik

# Persyaratan Keterangan Template File
1 Permohonan secara tertulis dari perorangan, Yayasan, PT ditujukan kepada PTSP diatas Materai Rp. 10.000,- -
2 Rekomendasi dari Organisasi Profesi. -
3 Daftar Peralatan yang digunakan. -
4 Daftar Ketenagaan. -
5 Peta dan Denah Lokasi dengan Ukurannya. -
6 Syarat Menjadi Penanggung Jawab Lab : -
7 a.     Surat Pernyataan Kesanggupan menjadi penanggung jawab Lab. Bermaterai Rp. 10.000,- -
8 b.    Foto copy Ijazah yang sudah dilegalisasi. -
9 c.     Izin atasan langsung bila PNS/ABRI. -
10 d.    Keterangan Sehat dari Dokter Pemerintah. -
11 e.     Fas Foto terbaru ukuran 3 x 4 = 3 buah. -
12 Syarat Menjadi tenaga Analis dan Perawat di Lab. -
13 a.     Surat Pernyataan Kesanggupan menjadi penanggung jawab Lab. Bermaterai Rp. 10.000,- -
14 b.    Foto copy Ijazah yang sudah dilegalisasi. -
15 c.     Izin atasan langsung bila PNS/ABRI. -
16 d.    Keterangan Sehat dari Dokter Pemerintah. -
17 e.     Fas Foto terbaru ukuran 3 x 4 = 3 buah. -
18 g.     IMB. -
19 Kelengkapan lainnya Apabila dibutuhkan dalam proses pembuatan perizinan (Bukti Lunas PBB dan Pajak Kendaraan) -
# Persyaratan Keterangan Template File
1 Permohonan secara tertulis dari perorangan, Yayasan, PT ditujukan kepada PTSP diatas Materai Rp. 10.000,- -
2 KTP Pemohon -
3 NPWP -
4 NIB -
5 Surat Pernyataan Persetujuan Perubahan Izin Surat pernyataan penggantian nama laboratorium yang ditanda tangani oleh pemilik / Surat pernyataan pemindahan kepemilikan yang ditanda tangani oleh pemilik lama dan pemilik baru dengan diketahui penanggung jawab teknis / Surat pernyataan pengunduran diri dari penanggung jawab teknis lama dan surat pernyataan kesanggupan bekerja dari penanggung jawab teknis baru ( Bermaterai 10000,- -
6 SIUP -
7 IMB -
8 Rekomendasi dari Organisasi Profesi. -
9 Daftar Peralatan yang digunakan. -
10 Daftar Ketenagaan. -
11 Peta dan Denah Lokasi dengan Ukurannya. -
12 Syarat Menjadi Penanggung Jawab Lab : -
13 a.     Surat Pernyataan Kesanggupan menjadi penanggung jawab Lab. Bermaterai Rp. 10.000,- -
14 b.    Foto copy Ijazah yang sudah dilegalisasi. -
15 c.     Izin atasan langsung bila PNS/ABRI. -
16 d.    Keterangan Sehat dari Dokter Pemerintah. -
17 e.     Fas Foto terbaru ukuran 3 x 4 = 3 buah. -
18 Syarat Menjadi tenaga Analis dan Perawat di Lab. -
19 a.     Surat Pernyataan Kesanggupan menjadi penanggung jawab Lab. Bermaterai Rp. 10.000,- -
20 b.    Foto copy Ijazah yang sudah dilegalisasi. -
21 c.     Izin atasan langsung bila PNS/ABRI. -
22 d.    Keterangan Sehat dari Dokter Pemerintah. -
23 e.     Fas Foto terbaru ukuran 3 x 4 = 3 buah. -
24 Izin Laboratorium Klinik Lama -
25 Kelengkapan lainnya Apabila dibutuhkan dalam proses pembuatan perizinan (Bukti Lunas PBB dan Pajak Kendaraan) -
# Persyaratan Keterangan Template File
1 Permohonan secara tertulis dari perorangan, Yayasan, PT ditujukan kepada PPTSP diatas Materai Rp. 10.000,- -
2 SIUP -
3 Rekomendasi dari Organisasi Profesi. -
4 Daftar Ketenagaan. -
5 Syarat Menjadi Penanggung Jawab Lab : -
6 a.     Surat Pernyataan Kesanggupan menjadi penanggung jawab Lab. Bermaterai Rp. 10.000,- -
7 b.    Foto copy Ijazah yang sudah dilegalisasi. -
8 c.     Izin atasan langsung bila PNS/ABRI. -
9 d.    Keterangan Sehat dari Dokter Pemerintah. -
10 e.     Fas Foto terbaru ukuran 3 x 4 = 3 buah. -
11 Syarat Menjadi tenaga Analis dan Perawat di Lab. -
12 a.     Surat Pernyataan Kesanggupan menjadi penanggung jawab Lab. Bermaterai Rp. 10.000,- -
13 b.    Foto copy Ijazah yang sudah dilegalisasi. -
14 c.     Izin atasan langsung bila PNS/ABRI. -
15 d.    Keterangan Sehat dari Dokter Pemerintah. -
16 e.     Fas Foto terbaru ukuran 3 x 4 = 3 buah. -
17 g.     IMB. -
18 Surat Izin Lama -
19 Kelengkapan lainnya Apabila dibutuhkan dalam proses pembuatan perizinan (Bukti Lunas PBB dan Pajak Kendaraan) -

Rekomendasi Teknis Hasil Kajian yang dipenuhi oleh SKPD teknis

# Rekomendasi Teknis SKPD Teknis
1 Rekomendasi dari Dinas Kesehatan
# Rekomendasi Teknis SKPD Teknis
1 Rekomendasi dari Dinas Kesehatan
# Rekomendasi Teknis SKPD Teknis
1 Rekomendasi dari Dinas Kesehatan

Bagaimana Panduan Pendaftaranya ? Berikut kami sertakan video panduannya

Berapa lama proses pengurusan izin ? untuk izin Izin Laboratorium Klinik lama prosesnya maksimal 5 Hari (setelah persyaratan lengkap)

Berapa lama masa berlaku izin ? untuk izin Izin Laboratorium Klinik masa berlaku 5 tahun, sampai dengan ada perubahan status

Silakan klik tombol dibawah untuk pendaftaran Daftar