Izin Paramedik Veteriner Pelayanan Kesehatan Hewan

Bidang Usaha Peternakan

Tahapan Proses Pengajuan ? Kini tahapan mengurus perizinan menjadi lebih mudah

Pendaftaran Akun

Pemohon melakukan pendaftaran di sistem dan mengupload semua persyaratan

Proses

Pendaftaran anda akan segera di proses oleh pihak PTSP, dan proses dapat di monitoring melalui sistem

Download SK

Apabila Proses sudah selasai maka selanjutnya adalah mendownload SK Perizinan yang sudah di tandatangi secara Digital oleh kepala dinas

Apa Saja Persyaratannya ? Berikut daftar persyaratan untuk Izin Paramedik Veteriner Pelayanan Kesehatan Hewan

# Persyaratan Keterangan Template File
1 KTP -
2 Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) -
3 Pas foto berwarna ukuran 4x6 -
4 Ijazah Sarjana Kedokteran Hewan, diploma Kesehatan Hewan, atau ijazah sekolah kejuruan bidang Kesehatan Hewan -
5 Perjanjian kerja sama penyeliaan dengan Dokter Hewan -
6 Surat Rekomendasi dari organisasi profesi paramedik veteriner Indonesia setempat -
7 Sertifikat kompetensi di bidang Kesehatan Hewan -
8 Surat keterangan pemenuhan persyaratan Tempat Pelayanan Paramedik Veteriner dari Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Sumedang -
9 Surat Tanda Register Veteriner -
10 Kelengkapan lainnya Apabila dibutuhkan dalam proses pembuatan perizinan (Bukti Lunas PBB dan Pajak Kendaraan) -
# Persyaratan Keterangan Template File
1 KTP -
2 Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) -
3 Pas foto berwarna ukuran 4x6 -
4 Ijazah Sarjana Kedokteran Hewan, diploma Kesehatan Hewan, atau ijazah sekolah kejuruan bidang Kesehatan Hewan -
5 Perjanjian kerja sama penyeliaan dengan Dokter Hewan -
6 Surat Rekomendasi dari organisasi profesi paramedik veteriner Indonesia setempat -
7 Sertifikat kompetensi di bidang Kesehatan Hewan -
8 Surat keterangan pemenuhan persyaratan Tempat Pelayanan Paramedik Veteriner dari Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Sumedang -
9 Surat Izin Paramedik Veteriner Pelayanan Kesehatan Hewan SIPP Keswan yang akan diperpanjang -
10 Surat Tanda Register Veteriner -
11 Kelengkapan lainnya Apabila dibutuhkan dalam proses pembuatan perizinan (Bukti Lunas PBB dan Pajak Kendaraan) -

Rekomendasi Teknis Hasil Kajian yang dipenuhi oleh SKPD teknis

# Rekomendasi Teknis SKPD Teknis
1 Surat Rekomendasi dari Dinas Daerah Kabupaten/Kota dari Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Sumedang
# Rekomendasi Teknis SKPD Teknis
1 Surat Rekomendasi dari Dinas Daerah Kabupaten/Kota dari Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Sumedang

Bagaimana Panduan Pendaftaranya ? Berikut kami sertakan video panduannya

Berapa lama proses pengurusan izin ? untuk izin Izin Paramedik Veteriner Pelayanan Kesehatan Hewan lama prosesnya maksimal 5 Hari (setelah persyaratan lengkap)

Berapa lama masa berlaku izin ? untuk izin Izin Paramedik Veteriner Pelayanan Kesehatan Hewan masa berlaku 5 tahun, sampai dengan ada perubahan status

Silakan klik tombol dibawah untuk pendaftaran Daftar