Surat Izin Kerja Okupasi Terapis

Bidang Usaha Kesehatan

Tahapan Proses Pengajuan ? Kini tahapan mengurus perizinan menjadi lebih mudah

Pendaftaran Akun

Pemohon melakukan pendaftaran di sistem dan mengupload semua persyaratan

Proses

Pendaftaran anda akan segera di proses oleh pihak PTSP, dan proses dapat di monitoring melalui sistem

Download SK

Apabila Proses sudah selasai maka selanjutnya adalah mendownload SK Perizinan yang sudah di tandatangi secara Digital oleh kepala dinas

Apa Saja Persyaratannya ? Berikut daftar persyaratan untuk Surat Izin Kerja Okupasi Terapis

# Persyaratan Keterangan Template File
1 KTP -
2 Ijazah -
3 Surat Tanda Registrasi Okupasi Terapis (STROT) -
4 Surat keterangan sehat dari dokter yang memiliki Surat Izin Praktik -
5 Surat pernyataan mempunyai tempat kerja di Fasilitas Pelayanan Kesehatan atau tempat praktik pelayanan Okupasi Terapi secara mandiri -
6 Pas foto berwarna terbaru ukuran 4X6 cm berlatar belakang merah -
7 Rekomendasi dari Organisasi Profesi -
8 Surat Izin Kerja Okupasi Terapis pertama (untuk permohonan Surat Izin Kerja Okupasi Terapis yang kedua) -
# Persyaratan Keterangan Template File
1 KTP -
2 Ijazah -
3 Surat Tanda Registrasi Okupasi Terapis (STROT) -
4 Surat keterangan sehat dari dokter yang memiliki Surat Izin Praktik -
5 Surat pernyataan mempunyai tempat kerja di Fasilitas Pelayanan Kesehatan atau tempat praktik pelayanan Okupasi Terapi secara mandiri -
6 Pas foto berwarna terbaru ukuran 4X6 cm berlatar belakang merah -
7 Rekomendasi dari Organisasi Profesi -
8 Izin Praktek Lama -
9 Kelengkapan lainnya Apabila dibutuhkan dalam proses pembuatan perizinan (Bukti Lunas PBB dan Pajak Kendaraan, dan keterangan lainnya) -
# Persyaratan Keterangan Template File
1 KTP -
2 Ijazah -
3 Surat Tanda Registrasi Okupasi Terapis (STROT) -
4 Surat keterangan sehat dari dokter yang memiliki Surat Izin Praktik -
5 Surat pernyataan mempunyai tempat kerja di Fasilitas Pelayanan Kesehatan atau tempat praktik pelayanan Okupasi Terapi secara mandiri -
6 Pas foto berwarna terbaru ukuran 4X6 cm berlatar belakang merah -
7 Rekomendasi dari Organisasi Profesi -
8 Surat Izin Kerja Okupasi Terapis -
9 Kelengkapan lainnya Apabila dibutuhkan dalam proses pembuatan perizinan (Bukti Lunas PBB dan Pajak Kendaraan, dan keterangan lainnya) -
# Persyaratan Keterangan Template File
1 Surat Permohonan Pencabutan Surat Permohonan Pencabutan di atas materai 10.000 yang ditujukan kepada Kepala DPMPTSP Kabupaten Sumedang dan diketahui oleh Organisasi Profesi -
2 KTP -
3 Surat Tanda Registrasi Okupasi Terapis (STROT) -
4 Surat Izin Kerja Okupasi Terapis -
5 Kelengkapan lainnya Apabila dibutuhkan dalam proses pembuatan perizinan (Bukti Lunas PBB dan Pajak Kendaraan, dan keterangan lainnya) -

Rekomendasi Teknis Hasil Kajian yang dipenuhi oleh SKPD teknis

# Rekomendasi Teknis SKPD Teknis
1 Rekomendasi dari Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sumedang
2 Kelengkapan lainnya Apabila dibutuhkan dalam proses pembuatan perizinan (Bukti Lunas PBB dan Pajak Kendaraan, dan keterangan lainnya)
# Rekomendasi Teknis SKPD Teknis
1 Rekomendasi dari Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sumedang
# Rekomendasi Teknis SKPD Teknis
1 Rekomendasi dari Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sumedang
# Rekomendasi Teknis SKPD Teknis
1 Surat Keterangan Pencabutan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Sumedang

Bagaimana Panduan Pendaftaranya ? Berikut kami sertakan video panduannya

Berapa lama proses pengurusan izin ? untuk izin Surat Izin Kerja Okupasi Terapis lama prosesnya maksimal 5 Hari (setelah persyaratan lengkap)

Berapa lama masa berlaku izin ? untuk izin Surat Izin Kerja Okupasi Terapis masa berlaku 5 tahun, sampai dengan ada perubahan status

Silakan klik tombol dibawah untuk pendaftaran Daftar