Surat Izin Kerja Radiografer

Bidang Usaha Kesehatan

Tahapan Proses Pengajuan ? Kini tahapan mengurus perizinan menjadi lebih mudah

Pendaftaran Akun

Pemohon melakukan pendaftaran di sistem dan mengupload semua persyaratan

Proses

Pendaftaran anda akan segera di proses oleh pihak PTSP, dan proses dapat di monitoring melalui sistem

Download SK

Apabila Proses sudah selasai maka selanjutnya adalah mendownload SK Perizinan yang sudah di tandatangi secara Digital oleh kepala dinas

Apa Saja Persyaratannya ? Berikut daftar persyaratan untuk Surat Izin Kerja Radiografer

# Persyaratan Keterangan Template File
1 KTP -
2 Scan Ijazah -
3 Scan Surat Tanda Registrasi Radiografer (STRR) -
4 Scan surat keterangan sehat dari dokter yang memiliki Surat Izin Praktik -
5 Scan surat keterangan bekerja dari Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang bersangkutan -
6 Pas foto berwarna terbaru berlatar belakang merah -
7 Rekomendasi dari organisasi profesi -
8 Kelengkapan lainnya Apabila dibutuhkan dalam proses pembuatan perizinan (Bukti Lunas PBB dan Pajak Kendaraan) -
9 Surat Izin Kerja Radiografer pertama (untuk permohonan Surat Izin Kerja Radiografer yang kedua) -
# Persyaratan Keterangan Template File
1 KTP -
2 Scan Ijazah -
3 Scan Surat Tanda Registrasi Radiografer (STRR) -
4 Scan surat keterangan sehat dari dokter yang memiliki Surat Izin Praktik -
5 Scan surat keterangan bekerja dari Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang bersangkutan -
6 Pas foto berwarna terbaru berlatar belakang merah -
7 Rekomendasi dari organisasi profesi -
8 Surat Izin Kerja Radiografer lama -
9 Kelengkapan lainnya Apabila dibutuhkan dalam proses pembuatan perizinan (Bukti Lunas PBB dan Pajak Kendaraan) -

Rekomendasi Teknis Hasil Kajian yang dipenuhi oleh SKPD teknis

# Rekomendasi Teknis SKPD Teknis
1 Rekomendasi dari Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sumedang
# Rekomendasi Teknis SKPD Teknis
1 Rekomendasi dari Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sumedang

Bagaimana Panduan Pendaftaranya ? Berikut kami sertakan video panduannya

Berapa lama proses pengurusan izin ? untuk izin Surat Izin Kerja Radiografer lama prosesnya maksimal 5 Hari (setelah persyaratan lengkap)

Berapa lama masa berlaku izin ? untuk izin Surat Izin Kerja Radiografer masa berlaku 5 tahun, sampai dengan ada perubahan status

Silakan klik tombol dibawah untuk pendaftaran Daftar