Izin Toko Alat Kesehatan

Bidang Usaha Kesehatan

Tahapan Proses Pengajuan ? Kini tahapan mengurus perizinan menjadi lebih mudah

Pendaftaran Akun

Pemohon melakukan pendaftaran di sistem dan mengupload semua persyaratan

Proses

Pendaftaran anda akan segera di proses oleh pihak PTSP, dan proses dapat di monitoring melalui sistem

Download SK

Apabila Proses sudah selasai maka selanjutnya adalah mendownload SK Perizinan yang sudah di tandatangi secara Digital oleh kepala dinas

Apa Saja Persyaratannya ? Berikut daftar persyaratan untuk Izin Toko Alat Kesehatan

# Persyaratan Keterangan Template File
1 Surat Permohonan bermaterai Rp. 10.000,- ditujukan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sumedang -
2 KTP Pemilik dan Asisten Apoteker -
3 Surat Pernyataan dari Asisten Apoteker sebagai penanggungjawab Toko Alat Kesehatan bermaterai Rp 6.000,- -
4 Ijazah Asisten Apoteker. -
5 STRTTK Asisten Apoteker. -
6 Daftar Alat Kesehatan -
7 Denah Bangunanan dan Peta Lokasi. -
8 IMB. -
9 SIUP -
10 Pas Foto Pemilik & Penanggung Jawab -
11 Rekomendasi dari Puskesmas. -
12 Nomor Induk Berusaha (NIB) -
13 Kelengkapan lainnya Apabila dibutuhkan dalam proses pembuatan perizinan (Bukti Lunas PBB dan Pajak Kendaraan) -

Rekomendasi Teknis Hasil Kajian yang dipenuhi oleh SKPD teknis

# Rekomendasi Teknis SKPD Teknis
1 Rekomendasi Teknis Dinas Kesehatan

Bagaimana Panduan Pendaftaranya ? Berikut kami sertakan video panduannya

Berapa lama proses pengurusan izin ? untuk izin Izin Toko Alat Kesehatan lama prosesnya maksimal 14 Hari (setelah persyaratan lengkap)

Berapa lama masa berlaku izin ? untuk izin Izin Toko Alat Kesehatan masa berlaku 5 tahun, sampai dengan ada perubahan status

Silakan klik tombol dibawah untuk pendaftaran Daftar