Surat Persetujuan Izin Usaha Peternakan

Bidang Usaha Peternakan

Tahapan Proses Pengajuan ? Kini tahapan mengurus perizinan menjadi lebih mudah

Pendaftaran Akun

Pemohon melakukan pendaftaran di sistem dan mengupload semua persyaratan

Proses

Pendaftaran anda akan segera di proses oleh pihak PTSP, dan proses dapat di monitoring melalui sistem

Download SK

Apabila Proses sudah selasai maka selanjutnya adalah mendownload SK Perizinan yang sudah di tandatangi secara Digital oleh kepala dinas

Apa Saja Persyaratannya ? Berikut daftar persyaratan untuk Surat Persetujuan Izin Usaha Peternakan

# Persyaratan Keterangan Template File
1 KTP -
2 NPWP -
3 Izin Lokasi -
4 IPPT -
5 IMB -
6 Surat Pernyataan Kemitraan dan Kesanggupan Menerapkan Budidaya Peternakan sesuai dengan SOP (bermaterai) -
7 NIB -
8 Izin Usaha Peternakan dari OSS -
9 Kelengkapan lainnya Apabila dibutuhkan dalam proses pembuatan perizinan (Bukti Lunas PBB dan Pajak Kendaraan) -

Rekomendasi Teknis Hasil Kajian yang dipenuhi oleh SKPD teknis

# Rekomendasi Teknis SKPD Teknis
1 Dokumen AMDAL/UKL-UPL (Izin Lingkungan) Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kabupaten Sumedang
2 Rekomendasi Teknis Dari Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Sumedang Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Sumedang

Bagaimana Panduan Pendaftaranya ? Berikut kami sertakan video panduannya

Berapa lama proses pengurusan izin ? untuk izin Surat Persetujuan Izin Usaha Peternakan lama prosesnya maksimal 7 Hari (setelah persyaratan lengkap)

Berapa lama masa berlaku izin ? untuk izin Surat Persetujuan Izin Usaha Peternakan masa berlaku Selamanya, sampai dengan ada perubahan status

Silakan klik tombol dibawah untuk pendaftaran Daftar