Pemohon melakukan pendaftaran di sistem dan mengupload semua persyaratan
Pendaftaran anda akan segera di proses oleh pihak PTSP, dan proses dapat di monitoring melalui sistem
Apabila Proses sudah selasai maka selanjutnya adalah mendownload SK Perizinan yang sudah di tandatangi secara Digital oleh kepala dinas
# | Persyaratan | Keterangan | Template File |
---|---|---|---|
1 | KTP Pemohon | - | |
2 | Profile Company | - | |
3 | NPWP | - | |
4 | Akta Pendirian Perusahaan | Bila Berbadan Hukum Lampirkan Pengesahan dari KEMENHUMHAM | - |
5 | Nomor Induk Berusaha (NIB) | - | |
6 | Izin Lingkungan dari OSS | - | |
7 | Kelengkapan lainnya | Apabila dibutuhkan dalam proses pembuatan perizinan (Bukti Lunas PBB dan Pajak Kendaraan) | - |
# | Rekomendasi Teknis | SKPD Teknis |
---|---|---|
1 | Dokumen Kajian Lingkungan | Dibuatkan oleh Konsultan dan mendapat Rekomendasi dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan |