Persetujuan Izin Lingkungan

Bidang Usaha Lingkungan Hidup

Tahapan Proses Pengajuan ? Kini tahapan mengurus perizinan menjadi lebih mudah

Pendaftaran Akun

Pemohon melakukan pendaftaran di sistem dan mengupload semua persyaratan

Proses

Pendaftaran anda akan segera di proses oleh pihak PTSP, dan proses dapat di monitoring melalui sistem

Download SK

Apabila Proses sudah selasai maka selanjutnya adalah mendownload SK Perizinan yang sudah di tandatangi secara Digital oleh kepala dinas

Apa Saja Persyaratannya ? Berikut daftar persyaratan untuk Persetujuan Izin Lingkungan

# Persyaratan Keterangan Template File
1 KTP Pemohon -
2 Profile Company -
3 NPWP -
4 Akta Pendirian Perusahaan Bila Berbadan Hukum Lampirkan Pengesahan dari KEMENHUMHAM -
5 Nomor Induk Berusaha (NIB) -
6 Izin Lingkungan dari OSS -
7 Kelengkapan lainnya Apabila dibutuhkan dalam proses pembuatan perizinan (Bukti Lunas PBB dan Pajak Kendaraan) -

Rekomendasi Teknis Hasil Kajian yang dipenuhi oleh SKPD teknis

# Rekomendasi Teknis SKPD Teknis
1 Dokumen Kajian Lingkungan Dibuatkan oleh Konsultan dan mendapat Rekomendasi dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Bagaimana Panduan Pendaftaranya ? Berikut kami sertakan video panduannya

Berapa lama proses pengurusan izin ? untuk izin Persetujuan Izin Lingkungan lama prosesnya maksimal 5 Hari (setelah persyaratan lengkap)

Berapa lama masa berlaku izin ? untuk izin Persetujuan Izin Lingkungan masa berlaku Selamanya, sampai dengan ada perubahan status

Silakan klik tombol dibawah untuk pendaftaran Daftar