Izin Pendirian Tower

Bidang Usaha Komunikasi dan Informatika

Tahapan Proses Pengajuan ? Kini tahapan mengurus perizinan menjadi lebih mudah

Pendaftaran Akun

Pemohon melakukan pendaftaran di sistem dan mengupload semua persyaratan

Proses

Pendaftaran anda akan segera di proses oleh pihak PTSP, dan proses dapat di monitoring melalui sistem

Download SK

Apabila Proses sudah selasai maka selanjutnya adalah mendownload SK Perizinan yang sudah di tandatangi secara Digital oleh kepala dinas

Apa Saja Persyaratannya ? Berikut daftar persyaratan untuk Izin Pendirian Tower

# Persyaratan Keterangan Template File
1 KTP Pemohon -
2 NPWP -
3 Izin Tetangga -
4 BAK / BAN Berita acara kesepakatan / Berita acara negosiasi / Surat Perjanjian Sewa Lahan -
5 Surat Tanda Bukti Kepemilikan Tanah Sertifikat Tanah / Akta Jual Beli / Leter C atau Surat Keterangan Tanah dari Desa/Kelurahan Setempat -
6 Surat Keterangan Tanah Tidak Bermasalah Dari Desa / Kelurahan Setempat -
7 Surat Keterangan Hibah Persetujuan Ahli Waris Bila Pemilik Sertifikat Tanah / Akta Jual Beli / Leter C Sudah meninggal dunia -
8 Lunas Pajak Bumi dan Bangunan -
9 Jaminan Asuransi kepada warga / masyarakat sekitar pembangunan Dari Perusahaan -
10 Akta Pendirian Perusahaan Bila berbadan hukum lampirkan Pengesahan dari KEMENHUMKAM -
11 RAB Rencana Anggaran Pembangunan sesuai ketinggian -
12 Gambar Konstruksi -
13 AS Plant / Drawing AS -
14 Sondir / SOIL TEST -
15 Hammer Test Bila pembangunan tower diatas bangunan -
16 Surat Kuasa Apabila nama dalam perizinan bukan direktur perusahaan -
17 Informasi Tata Ruang Dari Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang yang sudah terbit melalui IMB. -
18 Rekomendasi Ketinggian Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Persandian dan Statistik yang sudah terbit melalui IMB. -
19 Dokumen UKL UPL Dibuatkan oleh Konsultan dan mendapat Rekomendasi dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang sudah terbit melalui IMB. -
20 Izin Prinsip -
21 IPPT -
22 Izin Lingkungan -
23 IMB -
24 Rekomendasi Dari Desa dan Kecamatan -
25 Nomor Induk Berusaha (NIB) Nomor Induk Berusaha -
26 Dokumentasi Lapangan -
27 Kelengkapan lainnya Apabila dibutuhkan dalam proses pembuatan perizinan (Bukti Lunas PBB dan Pajak Kendaraan) -

Rekomendasi Teknis Hasil Kajian yang dipenuhi oleh SKPD teknis

# Rekomendasi Teknis SKPD Teknis

Bagaimana Panduan Pendaftaranya ? Berikut kami sertakan video panduannya

Berapa lama proses pengurusan izin ? untuk izin Izin Pendirian Tower lama prosesnya maksimal 5 Hari (setelah persyaratan lengkap)

Berapa lama masa berlaku izin ? untuk izin Izin Pendirian Tower masa berlaku Selamanya, sampai dengan ada perubahan status

Silakan klik tombol dibawah untuk pendaftaran Daftar