Pemohon melakukan pendaftaran di sistem dan mengupload semua persyaratan
Pendaftaran anda akan segera di proses oleh pihak PTSP, dan proses dapat di monitoring melalui sistem
Apabila Proses sudah selasai maka selanjutnya adalah mendownload SK Perizinan yang sudah di tandatangi secara Digital oleh kepala dinas
# | Persyaratan | Keterangan | Template File |
---|---|---|---|
1 | KTP Pemohon | Penanggung Jawab | - |
2 | NPWP | Perusahaan | - |
3 | Akta Pendirian Perusahaan | Jika berbadan hukum agar melampirkan penegsahan dari KEMENHUMKAM | - |
4 | IMB | - | |
5 | Daftar Nama | Yang dilengkapi dengan riwayat hidup penanggung jawab LPK | - |
6 | Surat tanda bukti kepemilikan atau penguasaan sarana, prasarana dan fasilitas pelatihan kerja | Sekurang-kurangnya 3 (tiga) tahun sesuai dengan program pelatihan yang akan diselenggarakan | - |
7 | Program pelatihan kerja berbasis kompetensi | - | |
8 | Profile LPK | Yang meliputi anatara lain: struktur organisasi, alamat, telepon dan faximile | - |
9 | Daftar instruktur dan tenaga kepelatihan | - | |
10 | Permohonan tertulis kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sumedang | - | |
11 | Kelengkapan lainnya | Apabila dibutuhkan dalam proses pembuatan perizinan (Bukti Lunas PBB dan Pajak Kendaraan) | - |
# | Rekomendasi Teknis | SKPD Teknis |
---|---|---|
1 | Rekomendasi Teknis |