Izin Lembaga Pelatihan Kerja (LPK)

Bidang Tenaga Kerja

Tahapan Proses Pengajuan ? Kini tahapan mengurus perizinan menjadi lebih mudah

Pendaftaran Akun

Pemohon melakukan pendaftaran di sistem dan mengupload semua persyaratan

Proses

Pendaftaran anda akan segera di proses oleh pihak PTSP, dan proses dapat di monitoring melalui sistem

Download SK

Apabila Proses sudah selasai maka selanjutnya adalah mendownload SK Perizinan yang sudah di tandatangi secara Digital oleh kepala dinas

Apa Saja Persyaratannya ? Berikut daftar persyaratan untuk Izin Lembaga Pelatihan Kerja (LPK)

# Persyaratan Keterangan Template File
1 KTP Penanggung Jawab -
2 NPWP Perusahaan -
3 Akta Pendirian Perusahaan/BadanUsaha yang disahkan oleh instansi yang berwenang -
4 Daftar Riwayat Hidup Riwayat hidup penanggung jawab LPK (wajib di Upload) -
5 tanda bukti kepemilikan atau sewa atas sarana dan prasarana kantor dan tempat pelatihan untuk sekurang-kurangnya 3 (tiga) tahun (wajib di Upload) -
6 Program pelatihan kerja berbasis kompetensi (wajib di Upload) -
7 Profil LPK yang ditandatangani oleh penanggung jawab LPK yang memuat: a. struktur organisasi dan uraian tugas; b. daftar dan riwayat hidup instruktur bersertifikat kompetensi dan tenaga pelatihan; c. program kerja LPK dan rencana pembiayaan selama 3 (tiga) tahun; d. program pelatihan kerja berbasis kompetensi yang akan diselenggarakan; e. kapasitas pelatihan pertahun; f. daftar sarana dan prasarana pelatihan sesuai dengan program pelatihan yang akan diselenggarakan. -
8 pasfoto ukuran 4 x 6 berlatar belakang merah -
9 IMB -
10 Permohonan tertulis kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sumedang diketik di atas kertas dengan kop lembaga beralamat lengkap disertai nomor telepon/ faksimil, alamat email, distempel dan ditandatangani oleh penanggung jawab LPK -
11 keterangan domisili LPK dari pejabat yang berwenang (wajib di Upload) -
12 SIUP -
13 Nomor Induk Berusaha (NIB) -
14 Kelengkapan lainnya Apabila dibutuhkan dalam proses pembuatan perizinan (Bukti Lunas PBB dan Pajak Kendaraan) -
# Persyaratan Keterangan Template File
1 Permohonan tertulis kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sumedang perihal Penggantian Penanggung Jawab atau Perubahan Lokasi -
2 izin LPK yang masih berlaku (wajib di Upload) -
3 akta perubahan dan keputusan pengesahan perubahan dari instansi yang berwenang bagi perubahan Penanggung Jawab (wajib di Upload) -
4 pasfoto penanggung jawab dengan ukuran berlatar belakang warna merah -
5 tanda bukti kepemilikan atau sewa atas sarana dan prasarana kantor dan tempat pelatihan untuk sekurang-kurangnya 3 (tiga) tahun (wajib di Upload) -
6 keterangan domisili LPK dari pejabat yang berwenang untuk perubahan lokasi (wajib di Upload) -
7 Nomor Induk Berusaha (NIB) -
8 Kelengkapan lainnya Apabila dibutuhkan dalam proses pembuatan perizinan (Bukti Lunas PBB dan Pajak Kendaraan) -
# Persyaratan Keterangan Template File
1 Permohonan tertulis kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sumedang -
2 KTP Penanggung Jawab -
3 NPWP Perusahaan -
4 Program pelatihan kerja berbasis kompetensi (wajib di Upload) -
5 Program pelatihan kerja berbasis kompetensi (wajib di Upload) -
6 pasfoto ukuran 4 x 6 latar belakang warna merah -
7 keterangan domisili LPK dari pejabat yang berwenang -
8 Izin Lama (wajib di Upload) -
9 Nomor Induk Berusaha (NIB) -
10 Kelengkapan lainnya Apabila dibutuhkan dalam proses pembuatan perizinan (Bukti Lunas PBB dan Pajak Kendaraan) -

Rekomendasi Teknis Hasil Kajian yang dipenuhi oleh SKPD teknis

# Rekomendasi Teknis SKPD Teknis
1 Rekomendasi Teknis dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sumedang
# Rekomendasi Teknis SKPD Teknis
1 Rekomedasi Teknis dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sumedang
# Rekomendasi Teknis SKPD Teknis

Bagaimana Panduan Pendaftaranya ? Berikut kami sertakan video panduannya

Berapa lama proses pengurusan izin ? untuk izin Izin Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) lama prosesnya maksimal 14 Hari (setelah persyaratan lengkap)

Berapa lama masa berlaku izin ? untuk izin Izin Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) masa berlaku Selamanya, sampai dengan ada perubahan status

Silakan klik tombol dibawah untuk pendaftaran Daftar