Pemohon melakukan pendaftaran di sistem dan mengupload semua persyaratan
Pendaftaran anda akan segera di proses oleh pihak PTSP, dan proses dapat di monitoring melalui sistem
Apabila Proses sudah selasai maka selanjutnya adalah mendownload SK Perizinan yang sudah di tandatangi secara Digital oleh kepala dinas
# | Persyaratan | Keterangan | Template File |
---|---|---|---|
1 | Folmulir | Ditandatangani oleh direktur, dibubuhi materai Rp. 10.000 dan disertai stemple sekolah / yayasan | - |
2 | KTP Pemohon | - | |
3 | NPWP | - | |
4 | Akta Pendirian Yayasan | - | |
5 | Proposal yang berisi data tentang gedung sekolah, guru dan murid | - | |
6 | IMB | - | |
7 | Surat Tanda Bukti Kepemilikan Tanah | Leter c / AJB / Sertifikat Tanah / Surat keterangan kepemilikan tanah dari Kepela Desa / Lurah | - |
8 | RIPS | Rencana induk pengembangan sekolah | - |
9 | Daftar peserta didik tahun berjalan | - | |
10 | Daftar tenaga kependidikan | Dilengkapi ijasah yang telah dilegalisir | - |
11 | Kurikulum / program kegiatan belajar | - | |
12 | SK daftar penyelenggaraan sekolah dari yayasan | - | |
13 | Daftar sarana dan prasarana | - | |
14 | Kelengkapan lainnya | Apabila dibutuhkan dalam proses pembuatan perizinan (Bukti Lunas PBB dan Pajak Kendaraan) | - |
# | Rekomendasi Teknis | SKPD Teknis |
---|---|---|
1 | Rekomendasi Teknis | Dari Kepala Dinas Pendidikan |