Izin usaha pusat perbelanjaan (IUPP)

Bidang Usaha Perdagangan

Tahapan Proses Pengajuan ? Kini tahapan mengurus perizinan menjadi lebih mudah

Pendaftaran Akun

Pemohon melakukan pendaftaran di sistem dan mengupload semua persyaratan

Proses

Pendaftaran anda akan segera di proses oleh pihak PTSP, dan proses dapat di monitoring melalui sistem

Download SK

Apabila Proses sudah selasai maka selanjutnya adalah mendownload SK Perizinan yang sudah di tandatangi secara Digital oleh kepala dinas

Apa Saja Persyaratannya ? Berikut daftar persyaratan untuk Izin usaha pusat perbelanjaan (IUPP)

# Persyaratan Keterangan Template File
1 KTP -
2 NPWP -
3 Surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) -
4 Akta Pendirian dan Pengesahannya apabila ada akta perubahan dan pengesahaannya dilampirkan serta disatukan dengan akta pendirian -
5 Surat pernyataan kesanggupan melaksanakan dan mematuhi ketentuan yang berlaku ditandatangani diatas materai 6.000,- -
6 Nomor Induk Berusaha (NIB) -
7 Kelengkapan lainnya Apabila dibutuhkan dalam proses pembuatan perizinan (Bukti Lunas PBB dan Pajak Kendaraan) -
# Persyaratan Keterangan Template File
1 KTP -
2 NPWP -
3 Surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) -
4 Akta Pendirian dan Pengesahannya akta perubahan dan pengesahaannya dilampirkan serta disatukan dengan akta pendirian -
5 SK Lama -
6 Surat pernyataan kesanggupan melaksanakan dan mematuhi ketentuan yang berlaku -
7 Nomor Induk Berusaha (NIB) -
8 Kelengkapan lainnya Apabila dibutuhkan dalam proses pembuatan perizinan (Bukti Lunas PBB dan Pajak Kendaraan) -
# Persyaratan Keterangan Template File
1 KTP -
2 NPWP -
3 Surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) -
4 Akta Pendirian dan Pengesahannya apabila ada akta perubahan dan pengesahaannya dilampirkan serta disatukan dengan akta pendirian -
5 SK Lama -
6 Surat pernyataan kesanggupan melaksanakan dan mematuhi ketentuan yang berlaku -
7 Nomor Induk Berusaha (NIB) -
8 Kelengkapan lainnya Apabila dibutuhkan dalam proses pembuatan perizinan (Bukti Lunas PBB dan Pajak Kendaraan) -

Rekomendasi Teknis Hasil Kajian yang dipenuhi oleh SKPD teknis

# Rekomendasi Teknis SKPD Teknis
1 Hasil Analisa kondisi Sosial Ekonomi Masyarakat dilampirkan dengan Rekomendasi dari Instansi yang berwenang
# Rekomendasi Teknis SKPD Teknis
# Rekomendasi Teknis SKPD Teknis

Bagaimana Panduan Pendaftaranya ? Berikut kami sertakan video panduannya

Berapa lama proses pengurusan izin ? untuk izin Izin usaha pusat perbelanjaan (IUPP) lama prosesnya maksimal 5 Hari (setelah persyaratan lengkap)

Berapa lama masa berlaku izin ? untuk izin Izin usaha pusat perbelanjaan (IUPP) masa berlaku 5 tahun, sampai dengan ada perubahan status

Silakan klik tombol dibawah untuk pendaftaran Daftar