Pengajuan Rekomendasi PBG

Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG)

Tahapan Proses Pengajuan ? Kini tahapan mengurus perizinan menjadi lebih mudah

Pendaftaran Akun

Pemohon melakukan pendaftaran di sistem dan mengupload semua persyaratan

Proses

Pendaftaran anda akan segera di proses oleh pihak PTSP, dan proses dapat di monitoring melalui sistem

Download SK

Apabila Proses sudah selasai maka selanjutnya adalah mendownload SK Perizinan yang sudah di tandatangi secara Digital oleh kepala dinas

Apa Saja Persyaratannya ? Berikut daftar persyaratan untuk Pengajuan Rekomendasi PBG

# Persyaratan Keterangan Template File
1 KTP -
2 NPWP -
3 Akta Pendirian Perusahaan/Badan Usaha dan Pengesahan KEMENKUMHAM Bagi yang berbadan hukum lampirkan pengesahan dari KEMENKUMHAM -
4 Dokumen alas hak atas tanah -
5 Tanda Lunas PBB dan SPPT -
6 KKPR Apabila Kegiatan Berusaha -
7 Sondir / Soil Test jika bangunan bertingkat 3 lantai atau lebih dan/atau terletak di daerah berstruktur rawan bertingkat / Disesuaikan berdasarkan peruntukannya -
8 Surat persetujuan penggunaan tanah Apabila pemohon dengan pemilik lahan berbeda -
9 Siteplan & Blok plan; Siteplan & Blok plan; -
10 Gambar dan Perhitungan Konstruksi. Gambar dan Perhitungan Konstruksi. -
11 Surat Pernyataan Tidak Berkeberatan Dari Tetangga Download
12 Rekomendasi Desa dan Kecamatan Download
13 Gambar Situasi/denah bangunan gedung beserta informasi luasan bangunan Download
14 Nomor Induk Berusaha (NIB) Apabila kegiatan berusaha. -
15 Foto Lokasi eksisting beserta geotagging lokasi -
16 Kelengkapan lainnya Apabila dibutuhkan dalam proses pembuatan perizinan. -
# Persyaratan Keterangan Template File
1 KTP -
2 NPWP -
3 IMB Lama -
4 Tanda Bukti Kepemilikan Tanah Sertifikat, Akta Jual Beli, Surat Keterangan Tanah Dari Kepala Desa / Lurah, Leter C -
5 PBB -
6 Surat Perjanjian Sewa Menyewa -
7 Gambar Konstruksi -
8 Nomor Induk Berusaha (NIB) -
9 Kelengkapan lainnya Apabila dibutuhkan dalam proses pembuatan perizinan (Bukti Lunas PBB dan Pajak Kendaraan) -

Izin ini tidak memiliki layanan Balik Nama/Perubahan

Rekomendasi Teknis Hasil Kajian yang dipenuhi oleh SKPD teknis

# Rekomendasi Teknis SKPD Teknis
# Rekomendasi Teknis SKPD Teknis

Izin ini tidak memiliki layanan Balik Nama/Perubahan

Bagaimana Panduan Pendaftaranya ? Berikut kami sertakan video panduannya

Berapa lama proses pengurusan izin ? untuk izin Pengajuan Rekomendasi PBG lama prosesnya maksimal 5 Hari (setelah persyaratan lengkap)

Berapa lama masa berlaku izin ? untuk izin Pengajuan Rekomendasi PBG masa berlaku Selamanya, sampai dengan ada perubahan status

Silakan klik tombol dibawah untuk pendaftaran Daftar